Selasa, 29 November 2011

sistem pemrosesan data

sistem pemoresesan data adalah jenis pemrosesan yang dapat mengubah data menjadi informasi atau pengetahuan. Pemrosesan data ini sering menggunakan komputer sehingga bisa berjalan secara otomatis. Setelah diolah, data ini biasanya mempunyai nilai yang informatif jika dinyatakan dan dikemas secara terorganisir dan rapi, maka istilah pemrosesan data sering dikatakan sebagai sistem informasi. Kedua istilah ini mempunyai arti yang hampir sama, pemrosesan data mengolah dan memanipulasi data mentah menjadi informasi (hasil pengolahan), sedangkan sistem informasi memakai data sebagai bahan masukan dan menghasilkan informasi sebagai produk keluaran.

istilah - istilah yang biasa terdapat pada basis data
Enterprise adalah suatu bentuk organisasi. (data yang disimpan dalam basis data merupakan dataoperasional dari suatu enterprise).
Tuple adalah kumpulan elemen-elemen yang saling berkaitan menginformasikan tentang suatu entitas secara lengkap.
Derajat (Degree) adalah jumlah atribut yang dimiliki oleh sebuah table atau relasi.

Model data berbasis record. Pada model ini menjelaskan data pada tingkat konsepsi dan
view, memakai seluruh struktur lojik basis data dan menyediakan uraian tingkat tinggi dari
implementasi. Terdiri dari sejumlah fixed format record dengan berbagai tipe. Pada model
ini teradapat 3 (tiga) macam tipe,yaitu :
· Model data relational.
· Model data nerwork, dan
· Model data hirarki.


Bahasa Dalam DBMS ( Database Management Systems ) itu terdapat 2 jenis, yaitu :
-DDL ( Data Definision Language ) adalah perintah-perintah yang digunakan untuk menjelaskan objek dari database. Dengan kata lain DDL digunakan untuk mendefinisikan kerangka database.
Contoh :
Create Table : Untuk membuat tabel

-Data Manipultion Language adalah perintah-perintah yang digunakan untuk mengoperasikan atau memanipulasi isi database. Adapun perintah-perintah pada DML diantaranya : Select, Insert, Update dan Delete.
Contoh : Select Query Detail artinya tampilkan Query Detail

Istilah - istilah yang sering digunakan dalam basis data

A. Atribut ( Element Data )
Atribut adalah sebuah karakteristik dari suatu entitas . . Setiap entitas pasti memiliki aribut yang mendeskripsikan karakter dari entitas tersebut. Penentuan atau pemilihan atribut-atribut yang relevan bagi sebuah entitas merupakan hal penting dalam pembentukan model data.
Contoh entitas Dosen terdiri dari Nama _Dosen , tempat , Waktu , Semester , SKS, Nama _Matkul , dan Kode_Matkul.

B. Tuple
Tuple merupakan baris pada sebuah relasi atau kumpulan elemen-elemen yang saling berkaitan menginformasikan tentang suatu entitas secara lengkap.
Contoh :
Baris Pada Kode _Matkul yaitu : IF-110, IF-310 , KU-234 , MA- 115.

C. Domain
Domain adalah kumpulan nilai yang valid untuk satu atau lebih atribut.
Contoh : domain Kode_Matkul adalah yang terdiri dari IF-110, IF-310 , KU-234 , MA- 115.
Domain Nama_Matkul adalah yang terdiri dari Struktur Data , Basis Data , Bahasa Indonesia , Matematika.

D. Derajat
Derajat adalah jumlah atribut dalam sebuah relasi .
Contoh jumlah Derajat dari table diatas adalah sebanyak 7 ( tujuh) atribut . Yang terdiri dari Kode_Matkul, Nama_MatKul, SKS, Semester, Waktu , Tempat , dan Nama_ Dosen.

E. Cardinality
Cardinality adalah Jumlah tupel dalam sebuah relasi .
Contoh Cardinality dari tabel diatas adalah berjumlah 28 tupel .

F. Super Key
Super Key adalah satu atribut / kumpulan atribut yang secara unik mengidentifikasi sebuah tuple di dalam relasi .
Contoh :
Super Key dari tabel di atas adalah misalnya Kode _Matkul Super Key nya adalah IF-110, IF 310 , KU-234, dan seterusnya.

G. Primary Key
Primary Key merupakan satu atribut atau satu set minimal atribut yang tidak hanya mengidentifikasikan secara unik suatu kejadian spesifik, tapi juga dapat mewakili setiap kejadian dari suatu entitas.
Primary Key dari tabel diatas yaitu Kode _Matkul .
Contoh : nama_dosen: Dr. umar hakim

Kamis, 20 Oktober 2011

Basis Data

Pengertian Basis data (database) adalah kumpulan dari berbagai data yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Basis data tersimpan di perangkat keras, serta dimanipulasi dengan menggunakan perangkat lunak. Pendefinisian basis data meliputi spesifikasi dari tipe data, struktur dan batasan dari data atau informasi yang akan disimpan. Database merupakan salah satu komponen yang penting dalam sistem informasi, karena merupakan basis dalam menyediakan informasi pada para pengguna atau user.

Penyusunan basis data meliputi proses memasukkan data kedalam media penyimpanan data dan diatur dengan menggunakan perangkat Sistem Manajemen Basis Data (Database Management System DBMS). Manipulasi basis data meliputi pembuatan pernyataan (query) untuk mendapatkan informasi tertentu, melakukan pembaharuan atau penggantian (update) data, serta pembuatan report data.

Tujuan utama DBMS adalah untuk menyediakan tinjauan abstrak dari data bagi user. Jadi sistem menyembunyikan informasi mengenai bagaimana data disimpan dan dirawat, tetapi data tetap dapat diambil dengan efisien. Pertimbangan efisien yang digunakan adalah bagaimana merancang struktur data yang kompleks, tetapi tetap dapat digunakan oleh pengguna yang masih awam, tanpa mengetahui kompleksitas struktur data. Basis data menjadi penting karena munculnya beberapa masalah bila tidak menggunakan data yang terpusat, seperti adanya duplikasi data, hubungan antar data tidak jelas, organisasi data dan update menjadi rumit. Jadi tujuan dari pengaturan data dengan menggunakan basis data adalah :

Menyediakan penyimpanan data untuk dapat digunakan oleh organisasi saat sekarang dan masa yang akan datang.

Kemudahan pemasukan data, sehingga meringankan tugas operator dan menyangkut pula waktu yang diperlukan oleh pemakai untuk mendapatkan data serta hak-hak yang dimiliki terhadap data yang ditangani.

Pengendalian data untuk setiap siklus agar data selalu up-to-date dan dapat mencerminkan perubahan spesifik yang terjadi di setiap sistem.

Pengamanan data terhadap kemungkinan penambahan, pengubahan, pengerusakan dan gangguan-gangguan lain.

Komponen Basis Data
Komponen basis data itu terdiri dari :

-Entitas adalah sekumpulan objek yang terdefinisikan yang mempunyai karakteristik sama dan bisa dibedakan satu dengan lainnya. Objek dapat berupa barang, orang, tempat atau suatu kejadian.
Contoh entitas : Seseorang yang menjadi siswa di sebuah sekolah.

-Atribut adalah deskripsi data yang bisa mengidentifikasi entitas yang membedakan entitas tersebut dengan entitas yang lain. Seluruh atribut harus cukup untuk menyatakan identitas obyek, atau dengan kata lain, kumpulan atribut dari setiap entitas dapat mengidentifikasi keunikan suatu individu. sedangkan atribut adalah bagian dari entitas

-Data Value (Nilai Data) : Data Value adalah data aktual atau informasi yang disimpan pada tiap data, elemen, atau atribut. Atribut nama pegawai menunjukan tempat dimana informasi nama karyawan disimpan, nilai datanya misalnya adalah Anjang, Arif, Suryo, dan lain-lain yang merupakan isi data nama pegawai tersebut.

-File/Tabel : Kumpulan record sejenis yang mempunyai panjang elemen yang sama, atribut yang sama, namun berbeda nilai datanya.

-Record/Tuple : Kumpulan elemen-elemen yang saling berkaitan menginformasikan tentang suatu entitas secara lengkap. Satu record mewakili satu data atau informasi.

Adapun Perusahaan yang menggunakan Basis Data ini adalah CV. Tano. CV. Tano adalah toko yang bergerak di bidang usaha penjualan bahan bangunan dan jasa kontraktor. Di tempat ini program POS dipasang pada dua komputer dengan menggunakan jaringan lokal (LAN) menggunakan sistem client-server. Komputer yang digunakan adalah Pentium IV dan Pentium III, dengan memory 256MB, dan hard disk 40GB. Komputer juga dilengkapi dengan printer Epson LX300+ untuk mencetak fakturnya. Jumlah inventori yang ada sudah mencapai 1000an buah, dengan transaksi yang dilakukan cukup besar nilainya setiap hari. Ada pun program yang digunakan pada perusahaan ini adalah CoolSoftware Point Of Sales (POS) adalah program untuk penjualan berbasis sistem operasi Microsoft Windows yang sangat cocok digunakan untuk toko ritel. Hal ini dikarenakan rancangan program dibuat dengan fasilitas-fasilitas yang sesuai dengan keperluan pengguna ritel, mempunyai fasilitas sistem informasi yang lengkap, dan cara penggunaan program yang mudah, bahkan oleh orang yg awam sekalipun, program POS ini juga dibangun dengan teknologi software yang maju sehingga sangat dapat diandalkan dalam hal konsistensi data dan kecepatannya, walaupun dipasang pada komputer dengan spesifikasi yang minimal (dari PC sekelas Pentium III ke atas).

Program Coolsoft POS menggunakan database server PostgreSQL Server. Database Server tidak sama dengan Desktop Database seperti MS Acces, Paradox, SQLLite dll, karena Database Server memiliki kemampuan jauh lebih baik, seperti kestabilan diakses oleh banyak user, kecepatan yg lebih baik, lebih tahan terhadap komputer crash dll.

Minggu, 03 April 2011

Kewarganegaraan

Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.

Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan . Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan . Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.

Di bawah tezzl, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan yang diberikan di sekolah-sekolah.

Kewarganegaraan Republik Indonesia
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk KependudukaN, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.
Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis ditambah dengan ius soli terbatas dan kewarganegaraan ganda terbatas.

ASAS DALAM KEWARGENEGARAAN,TERDIRI DARI 2 BAGIAN YAITU:
Kewarganegaraan adalah segala hal yang berhubungan dengan warga negara. Adapun asas-asas kewarganegaraan universal meliputi ius sanguinis, ius soli, dan campuran. Pengertian asas-asas tersebut adalah sebagai berikut :
• Ius sanguinis (law of the blood) adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran. Kebanyakan bangsa yang memiliki sejarah panjang menerapkan asas ini, seperti negara-negara di Eropa dan Asia Timur.

• Ius soli (law of the soil) adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran.
Adapun Negara- Negara yang menganut asas ini,ialah :
-Argentina
-Brazil
-Jamaika
-Kanada
-Meksiko
-Amerika Serikat


• Kewarganegaraan tunggal adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.

• Kewarganegaraan ganda terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam undang-undang.

n
Konsep Kewarganegaraan

Kewarganegaraan berasal di Yunani, yang berasal dari konsep demokrasi.kewarganegaraan Yunani, meskipun, sudah ketat. Hal ini diberikan oleh lahir bersama-sama dengan afirmasi ganda, satu oleh ibu, lain dengan anggota Majelis. Jika yang terakhir menentangnya, bayi dibunuh. 451 SM melihat lewat undang-undang kewarganegaraan bahkan lebih ketat, yang mengusulkan bahwa keturunan antara warga laki-laki Yunani dan perempuan asing tidak bisa menjadi warga negara, alasannya adalah bahwa langkah ini akan membantu mengekang jumlah jumlah populasi meledak.

Aristoteles filsuf Yunani mendefinisikan kewarganegaraan sebagai "dia yang memiliki kekuatan untuk mengambil bagian dalam administrasi peradilan deliberatif atau negara manapun."Memang, orang Yunani menikmati hak istimewa yang diatur oleh demokrasi; pemerintah mereka itu terdiri dari biasa, dan mereka diperbolehkan kebebasan berbicara untuk sebagian besar melalui hak berbicara di depan umum. Dengan demikian, mereka dapat berpartisipasi dalam pemerintahan negara mereka dengan menciptakan undang-undang mereka sendiri dan peradilan. Yang membatasi kewarganegaraan ke nomor-nomor yang dipilih lebih lanjut membuat peran warga yang lebih istimewa, dengan monopoli kepemilikan tanah, hak tunggal untuk menyewakan tanah untuk pertambangan dan hak untuk membela diri secara hukum.

Bangsa Romawi dikembangkan lebih lanjut pada konsep kewarganegaraan untuk membedakan warga asli mereka (Roma) dari warga penaklukan mereka. warga negara Romawi menikmati hak untuk memilih, hak untuk melayani dalam dinas sipil dan hak untuk dinas militer.Semua orang yang dilahirkan untuk ayah Romawi, bahkan jika mereka memiliki ibu asing, telah diakui sebagai warga negara Romawi. Kewarganegaraan juga dapat diberikan oleh jenderal dan kaisar.

Ekspansi kekaisaran Romawi akhirnya membawa kewarganegaraan Romawi untuk memperpanjang atas rakyat provinsi mereka. Mereka yang tinggal di daerah otonom dapat mengklaim kewarganegaraan, namun masih tidak memiliki hak untuk memilih. sekutu Latin yang pindah untuk tinggal di Roma permanen juga diberikan kewarganegaraan.Kewarganegaraan membawa banyak manfaat. Selain hak untuk memilih, warga juga bisa menikmati bantuan pemerintah, dan kadang-kadang, mereka bisa dibebaskan dari pajak dan pembayaran upeti dan dinas militer. Akhirnya meskipun, kewarganegaraan menjadi kurang ditekankan, terutama ketika dinas militer menjadi opsional.

Minggu, 20 Februari 2011

Aku Hanya Seorang Pria Cacat

Aku yang selalu memujamu
Aku yang selalu memikirkanmu
Dan aku yang selalu menjaga hatimu di saat kau sedang terluka

Tapi mengapa harus dia ?
Mengapa dia yang harus kau pilih untuk menjadi sainganku
Seorang saingan untuk mendapatkan hatimu duhai juwita
Ku tak akan mampu tuk menang darinya
Karna ku hanya seorang pria cacat

Aku tak kan bisa merangkul tangan mu karna ku tak memiliki sepasang tangan
Aku tak akan bisa menjalani dunia ini bersamamu karna ku tak punya sepasang kaki
Dan aku juga tak akan bisa menyanyikan lagu merdu pada malam hari untuk menina bobokanmu
Karna aku pun bisu
Aku hanyalah seorang pria cacat

Ingin sekali ku ungkapkan perasaanku ini kepadamu Adinda
Tapi karna keadaan ku yang seperti ini
Ku tak memiliki nyali tuk mengungkapkannya kepadamu

Oh Tuhan
Mengapa kau ciptakan aku berbeda dari yang lain ?
Aku sungguh merana dengan rasa terpendam ini Oh Tuhan
Haruskah ku bawa rasa ini hingga usiaku menua y Tuhan ?
Tolong berikan aku keajaiban-Mu
Karna ku sangat mencintainya
Sungguh mencintainya

Karya : Muhammad Reza Afandi

Selasa, 25 Januari 2011

TEKNOLOGI

Dalam memasuki zaman globalisasi seperti ini, pencapaiannya sangat ditentukan oleh teknologi karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri. Oleh sebab itu, tepat momentumnya jika kita merenungkan masalah teknologi, menginventarisasi yang kita miliki, memperkirakan apa yang ingin kita capai dan bagaimana caranya memperoleh teknologi yang kita perlukan itu, serta mengamati betapa besar dampaknya terhadap transformasi budaya kita Sebagian dari kita beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru. padahal, kalau kita membaca sejarah, teknologi itu telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer,yang diman di setiap zaman memiliki teknologinya sendiri.

Sejarah Teknologi

Perkembangan teknologi berlangsung secara evolutif. Sejak zaman Romawi Kuno pemikiran dan hasil kebudayaan telah nampak berorientasi ke bidang teknologi. Secara etimologis, akar kata teknologi adalah "techne" yang berarti serangkaian prinsip atau metode rasional yang berkaitan dengan pembuatan suatu objek, atau kecakapan tertentu, atau pengetahuan tentang prinsip-prinsip atau metode dan seni Istilah teknologi sendiri untuk pertama kali dipakai oleh Philips pada tahun 1706 dalam sebuah buku berjudul Teknologi: Diskripsi Tentang Seni-Seni, Khususnya Mesin (Technology: A Description Of The Arts, Especially The Mechanical)

Pengertian Teknologi

Teknologi berasal dari bahasa Yunani, tekhnologia (tekhno: seni atau pekerjaan tangan; logia: area studi), sehingga secara harfiah berarti studi atau ilmu pekerjaan tangan. Teknologi dapat mengacu pada beberapa hal, yakni
1. aplikasi (penerapan) peralatan dan metode untuk proses produks

2. metode penerapan pengetahuan atau peralatan teknis

3. mesin dan sistem yang dianggap sebagai seperangkat

4. sekumpulan pengetahuan dari suatu masyarakat atau kebudayaan yang bersifat praktis (terapan).

Dari empat acuan tersebut, teknologi dapat diartikan sebagai sekumpulan prinsip, pengetahuan, dan cara yang dianut masyarakat mengenai penggunaan atau penerapan ilmu alam (sains) dan peralatan-peralatan yang dibuat umat manusia demi kemudahannya.
Teknologi tidak dapat dipisahkan dari hidup manusia. Kita menggunakannya dalam hidup sehari-hari. Contoh teknologi yang kita gunakan itu dapat dilihat pada benda-benda di sekitar kita, misalnya radio. Radio dikembangkan oleh Guilelmo Marconi dari Italia sejak tahun 1895. Konsep radio berkembang dari teori gelombang elektromagnetik. Radio berkembang pesat setelah Perang Dunia II dan membuka kemungkinan explorasi ruang angkasa.

Tranportasi udara merupakan contoh teknologi yang membuat jarak menjadi semakin pendek. Pesawat terbang yang sukses ditemukan pada tahun 1903 oleh Wright bersaudara. Kemudian, pesawat terbang pun berkembang pesat pada masa Perang Dunia II untuk keperluan militer. Setelah Perang Dunia II, mulailah ada penerbangan pesawat komersial. Seiring dengan perkembangan zaman, pesawat dapat terbang semakin tinggi dan jauh.

Komputer juga merupakan contoh teknologi yang sangat memudahkan manusia. Pada awal dikembangkannya pada tahun 1945, komputer berukuran sebesar satu ruangan, tetapi kini komputer dapat berukuran sangat kecil dan dapat dibawa ke mana-mana.
Teknologi pada dasarnya berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia. Peradaban purba pun mengembangkan teknologi sederhana yang merupakan cikal bakal arsitektur, transportasi, komunikasi, persenjataan, dan bahkan komputasi. Bangsa dari peradaban tertua dunia sudah mengenal teknologi tinggi berabad-abad silam dalam hal membuat bangunan-bangunan besar, misalnya piramida Mesir, koloseum Romawi, Taman Gantung Babilonia, Mohenjo Daro, Tembok Raksasa Tiongkok, dan Candi Borobudur.


Kemajuan Teknologi

Dalam bentuk yang paling sederhana, kemajuan teknologi dihasilkan dari pengembangan cara-cara lama atau penemuan metode baru dalam menyelesaikan tugas-tugas tradisional seperti bercocok tanam, membuat baju, atau membangun rumah

Ada tiga klasifikasi dasar dari kemajuan teknologi yaitu :

• Kemajuan teknologi yang bersifat netral (bahasa Inggris: neutral technological progress)
Terjadi bila tingkat pengeluaran (output) lebih tinggi dicapai dengan kuantitas dan kombinasi faktor-faktor pemasukan (input) yang sama.

• Kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja
Kemajuan teknologi yang terjadi sejak akhir abad kesembilan belas banyak ditandai oleh meningkatnya secara cepat teknologi yang hemat tenaga kerja dalam memproduksi sesuatu mulai dari kacang-kacangan sampai sepeda hingga jembatan

• Kemajuan teknologi yang hemat Fenomena yang relatif langka. Hal ini terutama disebabkan karena hampir semua riset teknologi dan ilmu pengetahuan di dunia dilakukan di negara-negara maju, yang lebih ditujukan untuk menghemat tenaga kerja, bukan modal.

Pengalaman di berbagai negara berkembang menunjukan bahwa campur tangan langsung secara berlebihan, terutama berupa peraturan pemerintah yang terlampau ketat, dalam pasar teknologi asing justru menghambat arus teknologi asing ke negara-negara berkembang. Di lain pihak suatu kebijaksanaan 'pintu yang lama sekali terbuka' terhadap arus teknologi asing, terutama dalam bentuk penanaman modal asing (PMA), justru menghambat kemandirian yang lebih besar dalam proses pengembangan kemampuan teknologi negara berkembang karena ketergantungan yang terlampau besar pada pihak investor asing, karena merekalah yang melakukan segala upaya teknologi yang sulit dan rumit.