Selasa, 20 November 2012

DSS (Decision Support Systhem)


Sejarah DSS

Pengembangan DSS berawal Pada akhir tahun 1960-an dengan adanya pengguna computer berinteraksi time sharing. Pada Mulanya seseorang dapat berinteraksi langsung dengan computer tanpa harus melalui spesialis informasi . Time sharing membuka peluang baru dalam penggunaan computer.Tidak sampai tahun 1971, ditentukan istilah DSS, G Anthony Gorry dan Michael S. Scott Morton yang keduanya frofesor MIT , bersama – sama menulis Artikel dalam jurnal yang Berjudul “ A Framework for Management Information Systhem ” mereka merasakan perlunya ada kerangka untuk menyalurkan aplikasi computer terhadap pembuatan keputusan manajemen.

Pengertian DSS

DSS adalah seperangkat sstem yang mampu memecahkan masalah secara efisien dan efektif, yang bertujuan untuk membantu pengambil keputusan memilih berbagai alternative keputusan yang merupakan hasil pengolahan informasi-informasi yang diperoleh/ tersedia dengan menggunakan model-model pengambilan keputusan.

Fungsi

Fungsi DSS bagi seorang manajer antara lain:

a. Membantu manajer dalam pengambilan keputusan atas masalah semi terstruktur
b. Memberikan dukungan bagi pertimbangan manajerdan bukan dimaksudkan untuk menggantikan fungsi manajer.
c. Meningkatkan efiktifitas keputusan yang diambil manajer

DSS UMKM

            Ialah adalah sebuah kelas sistem komputerisasi informasi,  yang dapat mendukung para penggunanya dalam perencanaan dan pengambilankeputusan kelayakan ekonomi dan keuangan yang dalam hal ini untuk usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM). DSS dapat memberikan kemudahan dalam melakukan perhitungan, ketelitian dalam perhitungan dan pemeriksaan. Aplikasi  software DSS UMKM diharapkan dapat memberikan efektivitas dan efesiensi bagi pihak pemerintah,  pelaku usaha dan lembaga intermediary dalam melakukan pengambilan keputusan untuk  mengembangkan bisnis UMKM.


Fitur – Fitur Software DSS UMKM

Aplikasi Software DSS UMKM ini memiliki fitur-fitur (fasilitas) yang dapat dimanfaatkan bagi setiap user (pengguna) sebagai berikut:

1. Mendukung user UMKM pada sektor perdagangan, pertanian, manufaktur, jasa, restoran untuk perencanaan dan pengambilan keputusan kelayakan ekonomi dan keuangan.

2. Memiliki fasilitas yang memberikan informasi dan wawasan berkaitan dengan peristilahan dan teknik-teknik pembuatan perencanaan maupun pengambilan keputusan kelayakan ekonomi dan  keuangan.

3. Mampu melakukan ekspor dokumen menjadi file doc (Microsoft Word) siap cetak.

4. Proses pengisian untuk pembuatan studi kelayakan ekonomi dan keuangan tidak harus dilaksanakan  pada satu waktu dan dapat disimpan kapan saja.